Informasi tentang Pengadaan Barang dan Jasa di Nagari Gunuang Rajo sesuai dengan peraturan perundang-undangan terkait.
- Adanya daftar Usulan dari masing-masing Kaur/Kasi
- Pengadaan Barang dan Jasa akan dilakukan melalui Sistem Pengadaan Nagari kepada Pihak ketiga selaku penyedia Barang dan Jasa
- Bendahara Nagari melakukan pemesanan Barang dan Jasa kepada Penyedia Barang dan Jasa
- Melakukan pengecekan apabila barang dan jasa telah sampai di Nagari diterima dalam keadaan baik.
- Melakukan pembayaran pada sistem Pengadaan Nagari sesuai dengan Invoice yang telah dikeluarkan.
WALI NAGARI GUNUANG RAJO
ERIZAL DT KAYO