Gunuang Rajo, 23 Mei 2025 – Bertempat di Kantor Wali Nagari Gunuang Rajo, Kecamatan Batipuh, telah dilaksanakan Musyawarah Nagari dalam rangka pembentukan Koperasi Merah Putih. Acara ini menjadi tonggak penting bagi penguatan ekonomi Nagari berbasis kelembagaan yang terstruktur dan berlandaskan potensi lokal.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh berbagai unsur Pemerintahan yang terlibat,Tenaga Ahli Kabupaten, Pendamping Desa, serta para tokoh masyarakat Nagari Gunuang Rajo.
Musna di buka oleh Wali Nagari Gunuang Rajo, menyampaikan pentingnya pembentukan Koperasi Merah Putih sebagai bentuk dukungan terhadap program nasional yang bertujuan meningkatkan kemandirian dan kesejahteraan masyarakat.
Dalam arahannya, ia menyampaikan bahwa pembentukan Koperasi Merah Putih merupakan amanat dari Instruksi Presiden (Inpres) No. 9 Tahun 2025 dan Surat Edaran Menteri Desa dan PDTT No. 6 Tahun 2025. Ia menekankan bahwa koperasi ini berbeda dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dalam hal mekanisme kerja dan harus diawali dengan identifikasi potensi desa agar implementasinya efektif dan berkelanjutan.
Acara kemudian dilanjutkan dengan pembentukan Tim Koperasi Merah Putih Nagari Gunuang Rajo. Tim ini akan bertugas menyusun rencana dan mengawal proses pendirian koperasi ke depan. Proses pembentukan tim turut melibatkan berbagai elemen di Nagari, seperti Ketua dan anggota BPRN, Babinsa dan Bhabinkamtibmas, perwakilan Posyandu, kelompok tani, dll.
Dengan terbentuknya tim ini, diharapkan Nagari Gunuang Rajo dapat segera merealisasikan pendirian Koperasi Merah Putih sebagai sarana pemberdayaan ekonomi masyarakat yang berkelanjutan dan berbasis kekuatan lokal.